Minggu, 12 September 2010

= Persiapan Bumi Bagus untuk Pembuatan Film Dokumenter tentang Negeri Maritim yang lupa laut.

Revitriyoso Husodo

14 September jam 1:57
Kawan-kawan Bumi Bagus sekalian, Mohon masukannya, terima kasih.


Theme of Reference:
FILM DOKUMENTER
“KEMBALI MELAUT”
Durasi: 15 menit
Produksi:
Institute For global justice & Perkumpulan Bumi Bagus

Oleh Revitriyoso Husodo*


Nasion Indonesia adalah kesatuan bangsa-bangsa bahari yang hidup dan pernah Berjaya melalui dunia kelautannya. Ironisnya bangsa ini sangat tidak mengandalkan potensi kelautannya dalam upaya mensejahterakan dirinya. Banyak aspek yang menjadikan situasi di atas terjadi mulai dari permasalahan kerumitan perjanjian internasional yang mengatur; lemahnya infrastruktur dunia kelautan; hingga minimnya peran masyarakat pada level pengambilan kebijakan, namun peran pemerintah dan peran masyarakat sangat krusial untuk membalikkan situasi menjadikan potensi kelautan menjadi faktor penentu bagi kesejahteraan warganya. Maka perlu adaya sebuah media kampanye tentang hal di atas yang ditujukan pada masyarakat luas dan pihak pemerintah sehingga dapat terjadinya perubahan kebijakan dan perilaku masyarakat dan dunia usaha untuk tercapainya sebuah upaya pemaanfaatan kekayaan alam di dunia kelautan dan perikanan di Indonesia.

Nasion Bahari Yang Lupa Laut

Setidaknya ada tiga fakta besar mengapa bangsa-bangsa ini dikenal sebagai bangsa bahari. Pertama fakta geopolitis. Secara politis Indonesia memiliki luas wilayah laut seluas 5,8 juta kilometer persegi berupa 3,1 juta km2 Perairan Nusantara dan 2,7 km2 Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau 70 persen dari luas total wilayah kedaulatan Indonesia. Wilayah laut ini masih berpotensi bertambah louas sebesar 4.000 kilometer persegi apabila klaim Indonesia atas perubahan titik acu 200 mil perairan sebelah barat sedimen serupa dengan pulau Sumatera pada tahun 2008 disepakati ditingkatan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berdasarkan konvensi laut internasional The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada tahun 1982. Belum lagi klaim yang seang dipersiapkan tim gabungan untuk wilayah sebelah selatan Pulau Sumba dan sebelah utara Provinsi Papua.

Dengan memiliki garis pantai terpanjang keempat di dunia yaitu sepanjang 95.181 km (menurut Dewan Kelautan Indonesia pada 2009), seharusnya memiliki keuntungan politis-ekonomis bagi warganya dengan pengelolaan potensi kelautan dan perikanan yang bernilai sekitar $82 milyar, setara dengan ¾ APBN 2010. Namun hingga saat ini belum ada sebuah grand strategy atau semacam blue print penanangan kelautan yang komprehensif dan benar-benar menuai hasil. Presiden Megawati pernah mencanangkan gerakan Pembangunan (Gerbang) Mina Bahari atau GNB, juga program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) yang pada tahun 2004 mencakup 129 Kabupaten, namun keduanya kandas dalam perjalanannya. Saat ini menteri Kelautan Fadel Muhammad sedang melancarkan Blue Revolution Policy untuk menangani permasalahan kelautan dan perikanan nasional, namun dengan adanya kesepakatan FTA yang ada tentu beliau bersama jajarannya harus bekerja ekstra keras untuk membuat terobosan.

Namun berlakunya Free Trade Agreement yang semakin marak saat ini, seperti pada ASEAN-China Free Trade Agreement menambah kedalaman keterperosokan industri kelautan nasional. Pasar ikan nasional akan dikuasai oleh produk China dengan nol persen tarif masuk. Hal kedua adalah dengan kesepakatan tersebut seperti melegalkan praktek illegal fishing dengan masuknya penanaman modal asing raksasa pada industri perikanan. kapal – kapal ikan Cina berbobot diatas 30 Gross Ton (GT) hingga 200 GT (armada tangkap nasional mayoritas berupa armada skala kecil (< 30 GT) yaitu sekitar 99,04 persen) yang sebelumnya sering terlihat mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia akan melaut dengan legal (Muhamad Karim, Suhana, 2010).

Kedua fakta sosial-ekonomis Besarnya potensi sumber daya kelautan Indonesia tersebut, potensi sumber daya ikan laut di seluruh perairan Indonesia (tidak termasuk ikan hias) diduga sebesar 6,26 juta ton per tahun, tercermin dengan besarnya keanekaragaman hayati, selain potensi budidaya perikanan pantai di laut serta pariwisata bahari (Budiharsono S., 2001). Namun praktik eksploitasi hasil laut Indonesia masih dikuasai oleh pihak asing. Diduga lebih dari 7.000 kapal penangkap ikan asing dengan muatan sekitar 90% hasil tangkapan berkeliaran di wilayah laut Indonesia. Selain itu praktik-praktek overfishing (kelebihan tangkapan) dengan terlampauinya daya dukung maksimumnya. Selain itu, kegiatan illegal fishing, Unreported, Unregulated (IUU) semakin merugikan negara ini.

Sebaliknya, sekitar 4 juta kepala keluarga nelayan yang mendiami pesisir Indonesia masih berpenghasilan dibawah tiga ratur ribu perbulan. Dan konsumsi ikan bangsa Indonesia masih berkisar 30,17 kilogram (kg) per kapita sampai tahun 2009, yang berarti masih di bawah Malaysia yang lebih dari 57 Kg/per kapita/tahun, apalagi kalau dibandingkan dengan masyarakat Jepang yang mencapai 110 kg/per kapita/tahun. Penghasilan yang sangat rendah dan kekurangan gizi semakin memperpuruk kondisi kehidupan masyarakat terutama di wilayah pesisir sehingga mereka semakin sulit untuk melepaskan diri dari lingkaran setan kemiskinan. Alat tangkat ikan yang masih sangat tradisional tidak akan mampu bersaing dengan alat tangkap industri besar para pencuri ikan dari luar. Apalagi sebagian besar nelayan tidak dapat melaut apabila ada kenaikan harga solar mengingat solar masih merupakan komponen yang sangat besar dalam melaut (40% dari biaya produksi). Akibatnya sebagian besar keluarga nelayan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok seperti kesehatan, tempat tinggal layak pendidikan dan lain sebagainya seperti yang belum lama ini diberitakan tentang dua anak Siti Royani, 10 tahun, dan Bagaskara, 4,5 tahun, di Desa Kangkung Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung yang mengalami gizi buruk dan keterbalakangan mental akibat kekurangan gizi. Mereka terpaksa membawa pulang anaknya dari rumah sakit karena kekurangan dana (TEMPO Interaktif, Mei 2010).

Ketiga, fakta ekologis. Bangsa bahari selama ribuan tahun telah mengembangkan ekonomi berbasiskan kelautan tanpa merusak lingkungan hidupnya. Namun hanya dalam hitungan tahun kerusakan ekologis akibat industri kelautan turut menyumbangkan upaya percepatan jadwal kiamat ekologi. Penjualan pasir laut telah menghancurkan keseimbangan ekosistem laut dimana pasir tersebut dikeruk dan dijual kenegara Singapura. Yang legal saja ada 140 perusahaan penambangan pasir di 37 titik di wilayah Riau. Meraka memiliki konsesi atau izin penambangan pasir dari Pemerintah Daerah setempat. Belum tercatat lebih banyak lagi penyimpangan dalam jumlah perusahaan dan jumlah pasir yang ditambang oleh penambangan ilegal. Hal ini merusak terumbu karang sebagai tempat hidup dan berbiaknya banyak jenis ikan yang sebenarnya memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi.

Liberalisasi dalam skala besar dalam industri perikanan dan kelautan berdampak langsung pada pemanasan global. Dengan menggunakan metode Carbon Footprint , kita dapat menghitung bahwa setiap 1 Kg ikan Tuna ternyata memproduksi 0,25 kg – 0,30 kg emisi CO2 di atmosfir (Dr. Raymon Tan, 2008). peningkatan CO2 di atmosfer sampai 720 ppm pada tahun 2100. Hal tersebut akan berdampak pada berpindahnya tempat hidup dan berbiaknya ikan, yang berarti akan menghilangkan 25 persen hasil tangkapan ikan di perairan Indonesia karena ikan akan bermigrasi ke wilayah subtropik (Cheung, dkk., 2009) sebaik terjadinya penaikan suhu ar laut. Pada ujungnya perairan katulistiwa tidak dapat menunjang berbiaknya ikan secara maksimal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan sekitar 70% wilayah perairan Indonesia seperti di Selat Malaka, Laut Jawa, Selat Karimata, Arafura dan perairan Kalimantan mengalami over fishing atau penangkapan ikan berlebihan. Hal ini menyebabkan turun drastisnya populasi beberapa jenis ikan. Hal ini juga berdampak pada terganggunya proses pembiakan jenis-jenis ikan yang bernilai ekonomis di kemudian hari.

Solusi
Pembangunan Strategi baru pengelolaan kelautan
Upaya Menghidupkan kembali Kearifan lokal dalam pengelolaan laut.


Sumber:
• Arif Satria, Ekologi Politik Nelayan, LKis, 2009
• Wahyudi Isnan, Potensi Wilayah Pesisir Dan Lautan Dalam Mendukung Pembangunan Indonesia, 2 Juni 2008, wahyudiisnan.Blogspot.Com
• Muhamad Karim, Suhana , Hasil Kajian, Fta Asean – Cina Ancam Perikanan Indonesia, 2010
• Dr. Sudirman Saad, Kata Pengantar Ekologi Politik Nelayan, LKis, 2009
• Mila Novita/Cinta Malem Ginting, Konsumsi Ikan Indonesia Masih Rendah, Sinar Harapan, 14 Jun 2010
www.erabaru.net/ luas-wilayah-laut-indonesia-berpotensi-bertambah, 27 Agustus 2010
• Cheung, dkk., jurnal Global Change Biology, 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar