Kamis, 18 Maret 2010

> BPKN

BPKN

BPKN yang dibentuk Pemerintah merupakan lembaga independen yang berfungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar