Kamis, 25 Maret 2010

= PELATIHAN PERPAJAKAN

PELATIHAN PERPAJAKAN

Date:
Monday, March 29, 2010
Time:
7:30am - 4:00pm
Location:
HOTEL JW MARRIOTT Surabaya
Street:
Jl. Embong Malang Surabaya
City/Town:
Surabaya, Indonesia



PELATIHAN PERPAJAKAN 2010 TEMA :

"VAT Update : Konsep Dasar, SPT & UU PPN No. 42/2009"

Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah pada hari Rabu 16 September 2009. Pada tanggal 15 Oktober 2009 telah diundangkan menjadi UU Nomor 42 Tahun 2009. Pembahasan peraturan PER 4/PJ/2010 Tanggal 18 februari 2010
Berlaku 1 April 2010

Hot Issue PPN :
Fasilitas PPN di Free Trade Zone (FTZ);
Restitusi PPN dan Implikasi Pemeriksaan All Taxes;
Rumah Sederhana dan Fasilitas PPN; FP & Mekanisme QQ
e-SPT PPN dan Pembetulannya.
Pokok-pokok perubahan UU PPN.

DESKRIPSI:
Pelatihan dua hari ini akan diarahkan pada pemahaman mendasar mengenai PPN, khususnya mekanisme pemungutan dan penyetoran PPN yang menggunakan sistem PK-PM, beserta pernak-pernik terkait Faktur Pajak yang menjadi dokumen perpajakan yang sangat vital (saat pembuatan dan masalah pengkreditannya). Pelatihan ini juga akan membahas ketentuan khusus atas transaksi tertentu seperti penjualan aktiva bekas (16D), membangun sendiri (16C), pemanfaatan jasa dari luar negeri, termasuk adanya fasilitas PPN di Free Trade Zone (FTZ) dan bahasan tentang pokok-pokok perubahan Undang-Undang PPN yang sudah disahkan DPR pada 16 September 2009, khususnya perubahan objek dan bukan objek PPN termasuk retur JKP, perubahan tarif PPn BM, restitusi, sentralisasi tempat PPN terutang, pengkreditan PPN Masukan, fasilitas PPN, tanggung jawab renteng dan lain sebagainya.

____________________________________________________________

------------------TOPIK PEMBAHASAN------------------------
____________________________________________________________
Hari Pertama..

Hari 1: Jam 08.30 – 15.30
1.Konsep Dasar PPN dan PPn BM:
Karakteristik Legal PPN;
Objek dan Subjek PPN;
Kewajiban Subjek PPN; dan
Mekanisme Pemungutan PPN.
2. Faktur Pajak dan Permasalahannya:
Jenis Faktur Pajak; Saat Pembuatan Faktur Pajak;
Tata Cara Penggantian Faktur Pajak Yang Hilang;
Dokumen Tertentu Yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak; dan
Sanksi-sanksi Perpajakan Terkait Faktur Pajak.
3. Pengkreditan Pajak Masukan:
Syarat Pengkreditan Pajak Masukan;
Syarat dan Ketentuan Baru Terkait Restitusi PPN dan PPn BM.
4. Ketentuan-ketentuan Khusus PPN:
PPN atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan atau JKP dari Luar Daerah Pabean;
PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri;

____________________________________________________________

Hari Kedua....

Hari 2: Jam 08.30 – 15.30
1. Ketentuan-ketentuan Khusus PPN:
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn BM);
Fasilitas PPN Dibebaskan dan atau PPN Tidak Dipungut
Penetapan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone); dan
RUU PPN
2. Pengenalan Formulir SPT Masa PPN 1107:
Formulir 1107 Induk; Formulir 1107-A; Formulir 1107-B.
Tata Cara Penyampaian (Pelaporan); Tempat Penyampaian (Pelaporan) SPT Masa PPN; Faktur Pajak Pengganti
3. Pengenalan e-SPT PPN 1107:
Instalasi; Input data; Pelaporan dan Pembuatan FP Pengganti
4. Pembahasan Soal Kasus PPN;
5. Pembahasan UU PPN: pasal per pasal sesuai dengan UU PPN terbaru (objek non objek, bukan objek pajak, retur JKP, PPnBM, Pengkreditan PM, Restitusi PPN, Sentralisasi, Saat Pembuatan FP, Fasilitas PPN, Restitusi bagi Turis Asing, Tanggung Jawab Renteng)

____________________________________________________________

PEMBICARA :
Tim Konsultan Pajak Formasi dan Redaktur Majalah Indonesian Tax Review.

BIAYA Rp. 1,750,000,- ( 2 Hari, & dapatkan Harga Kusus)

BURUAN DAFTAR........... TEMPAT TERBATAS.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar