Sabtu, 12 Juni 2010

= Pembukaan Pameran " Power Wagon "


Pembukaan Pameran " Power Wagon "



Start Time:
Friday, June 11, 2010 at 7:30pm
End Time:
Saturday, June 19, 2010 at 5:00pm
Location:
Jogja Nasional Museum
Street:
jl. Amri Yahya No 1 , Gampingan
City/Town:
Yogyakarta, Indonesia


Pameran dibuka oleh Subroto Sm.
Kurator Jim Supangkat
Diskusi, 19 Juni 2010, jam 14.00
Live Music Performance :
The Walrus, Rollover, Jenny, Bambu Wukir, Jimbe Catur & Hasoe,...


Para Seniman kelompok " PARKIRAN " :

A. Priyanto (Omplong), Agapetus Kristiandana, Agung Sumanto (Bajak), Ahmad Syalabi Hifni, Alie Gopal ,Ambrosius Edi Priyanto, Anon Anindito ,Arie Kadarisman, Arif Haryanto (Sakrip), Arya Sukma, Bambang Girindra, Bambang Toko Witjaksono, Bhayu Malam, Bob Sick Yudhita, Bonita Margaret, Budi Bodhonk Prakoso, Budi Boleng Santoso, Dedi J.Souz, Didit Sukmara, Eddi Prabandono, Hestu Setu Legi, Irwanto Lentho, Jenni / Vi Mee Yei, Joko Gundul Sulistiono, Lashita Situmorang, Lenny Ratnasari, M. Basori, Nanang Zulkarnaen, Nasirun, Ndaru Ranuhandoko, Norman Hendrasyah, Nurul Hayat (Acil), Operasi Rachman, Pandu Mahendra, Ponco Widianto, Pramuhardi (Ipam), Retno Wulandari, S. Teddy D., Samuel Indratma, Sapto Rahardjo (Athonk), Satya Brahmantyo, Siti Neneng Maya, Syahrizal Pahlevi, Tommy Tanggara, Tony Volunteero, Tulus Sujoko, Yani Halim, Yosa Batu Prasada, Yoyock Suryo, Yuli Bramanta.

Latar belakang pemikiran
Republik Indonesia berawal pada pandangan-pandangan kritis para
intelektual yang dikenal sebagai de mardijkers (orang-orang
bebas)—asal kata “merdeka”. Mereka adalah kalangan pribumi terdidik
yang bukan pegawai pemerintah kolonial Belanda dan bukan politisi
karena kehadirannya di dunia politik dihalang-halangi pemerintah
kolonial. Dipengaruhi pemikirian-pemikiran baru tentang dunia modern,
kebebasan, hak-hak azasi manusia, nasionalisme dan demokrasi muncul di
antara mereka gagasan tentang “Indonesia” yang kemudian berkembang
menjadi pemikiran tentang sebuah negara yang punya hak untuk merdeka.

Akan tetapi fenomena itu ternyata tidak menumbuhkan tradisi
intelektual (intelektualisme) dalam perkembangan Republik. Ketika
Republik muncul para intelektual itu menjadi politisi yang harus
menjalankan Republik yang baru lahir. Beda pendapat dan kericuhan
politik yang terjadi di masa awal Republik membuat intelektualisme
menghadapi kondisi sulit untuk tumbuh. Pada era Republik di bawah
Presiden Soekarno intelektualisme “dibunuh” ketika suara oposisi
diberangus.

Kaum intelektual sama sekali bukan “orang-orang pintar” seperti dalam
pemahaman umum. Edward Said dalam bukunya Representations of The
Intellectual (1994) melihat para intelektual sebagai orang-orang yang
berada di luar sistem masyarakat—pemerintahan, dunia politik, tradisi,
jaringan ekonomi, organisasi kemasyarakatan dan sebagainya. Ketika
mereka menyerang ketidak-adilan, membela kebenaran dan mengeritik
sifat-sfat korup pada masyarakat, mereka tidak berpihak ke kelompok
mana pun bahkan tidak membela siapa pun. Karena itu mereka berada pada
posisi kritis. Karena terkesan menyerang semua orang, mereka
menghadapi resiko diserang semua orang. Di masa lalu ketika peran
intelektualisme belum disadari, para intelektual seperti Socrates,
Spinoza, Voltaire dan Ernest Renan adalah orang-orang yang “dirajam”
semua pihak. Maka Intelektualisme bisa tumbuh bila manfaatnya disadari
dan kehadirannya dilidungi berdasarkan komitmen masyarakat dan bukan
komitmen kekuasaan (apa pun) yang membenci intelektualisme.

Mengutip pendapat Julien Benda, Edward Said menuliskan, kritik,
serangan dan sikap oposisi para intelektual tidak punya tujuan
praktis. Pandangan mereka memperlihatkan disinterestedness (tidak
punya kepentingan) karena dasar sikap mereka adalah spekulasi
metafisik yang tidak berhubungan dengan kemajuan-kemajuan bersifat
material. Maka dasar intelektualisme dekat dengan sikap moral bahkan
sikap religius. Banyak pertimbangannya tidak bersifat duniawi.

Pada era Republik di bawah Presiden Suharto tradisi intelektual yang
mati pada era Soekarno tidak dihidupkan. Pada masa awal pemerintahan
Suharto di mana suasana demokratis bisa dirasakan, tradisi ini luput
dari perhatian karena konsentrasi Republik pada upaya mengatasi
buruknya kondisi perekonomian. Namun setelah “pembangunan”
stabil—dengan pertumbuhan ekonomi antara 5 sampai 7 %—tradisi
intelektual ini tidak tumbuh juga karena pemertintahan Suharto menjadi
otoriter. Bahkan suara oposisi dalam sistem demokrasi ditekan kekuatan
dominan yang militeristis.
Pada era reformasi setelah kejatuhan Suharto, intelektualisme tidak
muncul juga karena sudah terlalu lama mati. Ruangnya pada kehidupan
masyarakat sudah tidak ada dan perannya seperti sudah dilupakan. Upaya
mengatasi ketidak-adilan, korupsi dan penyalah-gunaan kekuasaan pada
era reformasi lebih mengandalkan perimbangan kekuatan-kekuatan politik
dan kekuataan-kekuatan pada masyarakat. Terjadi upaya pencarian
keseimbangan dalam sesuatu infrastruktur masyarakat yang tersistem.
Dalam keadaan ini, tidak ada suara di luar sistem.

Keadaan itu membuat “adu kekuatan” menjadi utama. Kebenaran ditentukan
oleh kekuatan yang bahkan bisa mengubah komitmen apa pun yang selalu
dilihat dari sudut pandang duniawi. Terjadi adu kekuatan di antara
lembaga-lembaga negara, komisi-komisi yang dibentuk pemerintah bersama
badan legislatif, dan kekuatan-kekuatan pada masyarakat seperti media
massa, Lembaga Swadaya Masyarakat, asosiasi profesi dan bahkan
jaringan para bloggers. Adu kekuatan ini melibatkan konspirasi rumit
dan tawar-menawar yang tidak bisa dilepaskan dari pelibatan uang dan
kekuatan-kekuatan di dunia bisnis—bahkan media massa yang dikenal
sebagai tonggak kebebasan berpendapat sekarang ini tidak bisa
menghindar dari perkembangan dimensi bisnisnya.

Matinya tradisi intelektual menghilangkan patokan untuk mengukur
disinterestedness pada adu kekuatan itu. Pembelaan kepentingan
masyarakat luas yang dinyatakan semua kekuatan tidak pernah bisa
dilepaskan dari berbagai interes. Dalam banyak kasus, panji-panji
“membela rakyat” atau “kepentingan umum” dengan gamblang bisa dilihat
sebenarnya dalih untuk menyorong kepentingan eksklusif.

Pameran “Power Wagon”.
Tema pameran “Power Wagon” ini melihat kematian intelektualisme di
tanah air membuat adu kekuatan yang sekarang terjadi pada era
reformasi memperlihatkan gejala “hukum rimba” di mana semua kekuatan
memburu posisi terkuat untuk menentukan apa saja. Kendati adu kekuatan
ini sering dilihat sebagai proses demokrasi, adu kekuatan ini
memperlihatkan sikap survival karena rasa “tidak aman” bila berada
pada posisi kalah. Gejala insecurity ini terlihat tidak hanya pada
sikap agresif kelompok-kelompok yang bertarung. Gejala ini terlihat
cukup jelas pada perilaku orang-orang yang terlibat pada pertarungan
ini. Rasa tidak aman ini tampil sebagai kesombongan, keganasan,
kesenangan menyerang, kecenderungan memperlihatkan kekuasan dan
keinginan menghabisi lawan dengan segala cara (ingat perilaku pejabat
kepolisian menghadapi investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi, dan,
perilaku para anggota DPR ketika menginterogasi pejabat pemerintah
bahkan wakil presiden)

Perilaku orang-orang di panggung politik itu mencerminkan perilaku
umum di kalangan masyarakat. Di luar panggung politik, sikap mudah
tersinggung karena merasa berkuasa dan keinginan menghabisi lawan
dengan segala cara, terlihat sama ganasnya (ingat penggugatan artis
Luna Maya yang mengeritik wartawan infotainment karena merasa
dianiaya). Gejala ini menunjukkan, semua orang yang merasa mempunyai
kelompok yang terlibat dalam pertarungan kekuatan menjadi seperti
orang-orang yang yang mengemudikan power wagon—mobil angkut militer
bertenaga besar—dan merasa aman karena bisa semena-mena di jalan raya.

Pameran ini melibatkan seniman-seniman kelompok “Parkiran”. Semuanya
pernah menjalani pendidikan di ISI, Yogya dan di masa belajar sering
berkelompok di tempat parkir kendaraan. Berbeda dengan kelompok lain
yang mengusung sesuatu keyakinan seni atau bahkan ideologi, kelompok
ini tidak punya ikatan, tidak punya keanggotaan tetap, tidak punya
ideologi bahkan tidak punya tujuan. Dikenal sebagai kelompok pemabuk
yang sering diangkut polisi. Di satu sisi, kelompok ini bisa dilihat
sebagai kaum terbuang—seperti halnya srtreet artists. Namun di sisi
lain, kelompok ini bisa dilihat sebagai orang-orang yang berada di
luar sistem yang tidak mengusung interes apa-apa.

Kelompok seniman ini masih sering bertemu walau tidak reguler. Kendati
sudah menjadi seniman-seniman profesional dan tidak bisa lagi disebut
kaum terbuang, mereka adalah orang-orang yang paling tahu apa yang
dimaksudkan dengan “posisi di luar sistem”. Karena itu mereka adalah
seniman-seniman yang sepantasnya diajak untuk menanggapi keadaan yang
tadi sudah diuraikan di atas melalui ungkapan karya.

Pada karya-karya sejumlah seniman kelompok ini bisa dirasakan
kecenderungan mempertahankan kebebasan sikap. Pada seni rupa
kontemporer kecencerungan ini paralel dengan kecenderungan tidak
menampilkan hal-hal besar, mengangkat persoalan yang tidak
terperhatikan dan membicarakan orang-orang biasa yang bukan
orang-orang penting.

Jim Supangkat / kurator.
RSVP : Retno +6281313199991 / +62813280181011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar